Prinsip-Prinsip Manajemen

A. Prinsip-prinsip Manajemen

            Prinsip artinya titik tolak yang mendasari adanya pelaksanaan sesuatu. Prinsip disamakan dengan istilah asas, dasar, landasan, pijakan, pundamentalisasi, pedoman berpikir dan bertindak, dan tolok ukur. Jadi, prinsip merupakan pegangan utama dalam berpikir dan bertindak. Jika ada ungkapan “tidak punya prinsip”, artinya tidak memiliki pegangan utama dalam berpikir dan bertindak. Dengan demikian, seringkali istilah prinsip dikaitkan dengan sesuatu yang tidak boleh berubah oleh situasi dan kondisi apapun, artinya selalu berpegang kepada landasan utama yang dimaksudkan.

            Dalam manajemen terdapat prinsip-prinsip yang merupakan pedoman umum atau pegangan utama pelaksanaan aktivitas manajerial, yang tentu saja prinsip-prinsip yang dimaksud akan menentukan sukses tidaknya suatu organisasi dijalankan. Roda organisasi atau perusahaan dipacu dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang berprinsip kepada prinsip-prinsip yang umum dalam menajemen.

            Prinsip-prinsip umum manajemen (General principle of management) misalnya dikemukakan oleh Malayu S.P. Hasibuan dengan mengutif pandangan Henry Fayol, yaitu sebagai berikut:[1]                              

  1.   Division of Work (asas pembagian kerja).
    1.   Authority and Responsibility (asas wewenang dan    tanggung jawab).
    2.   Discipline (asas disiplin).
    3.   Unity of Command (asas kesatuan perintah).
    4.   Unity of Direction (asas kesatuan jurusan atau arah).
    5.   Subordination of Individual Interest into   General Interest (asas kepentingan umum di atas kepentingan pribadi).
    6.   Renumeration of Personnel (asas pembagian gaji yang wajar).
    7.   Centralization (asas pemusatan wewenang).
    8.   Scalar of Chain (asas hierarki atau asas rantai berkala).
    9.   Order (asas keteraturan).
    10.   Equity (asas keadilan).
    11.   Iniative (asas inisiatif).
    12.   Esprit de Corps (asas kesatuan).
    13.   Stability of Turn-over Personnel (asas kestabilan masa jabatan).

1.   Division of Work

Asas pembagian kerja merupakan prinsip yang sangat penting dalam manajemen. Prinsip pembagian kerja mesti diterapkan dengan alasan-alasan sebagai berikut:

  1. Setiap orang memiliki kecerdasan yang berbeda-beda;
  2. Setiap jenis lapangan kerja membutuhkan tenaga ahli yang berbeda-beda;
  3. Setiap pekerja memiliki pengalaman kerja yang berbeda;
  4. Mentalitas pekerja yang berbeda;
  5. Penggunaan waktu yang berbeda;
  6. Latar belakang kehidupan, sosial, ekonomi, kebudayaan yang berbeda;
  7. Otak dan tingkat pendidikan yang berbeda.

           Agar pembagian kerja dapat dilaksanakan dengan baik, tepat dan akurat, maka manajemen seharusnya melaksanakan beberapa kegiatan sebelum menerima dan merekomendasikan jabatan tertentu pada setiap pegawainya. Kegiatan yang dapat dilaksanakan di antaranya:

1)        Pengumuman penerimaan pwekerja;

2)        Penilaian syarat-syarat administrasi, yakni lulusan pendidikann formal, kursus-kursus, spesifikasi keilmuan yang dibutuhkan, pengalaman, dan syarat-syarat lainnya yang diperlukan bagi kelengkapan penilaian administrative, misalnya Indek Prestasi Komulatif pencari kerja di bidangnya masing-masing;

3)        Test tertulis mata pelajaran tertentu, yakni bidang umum dan yang khusus;

4)        Wawancara bagi yang lulus test tertulis;

5)        Psikotest;

6)        Matrikulari pelaksanaan jenis pekerjaan tertentu;

7)        Mengikutsertakan pekerja dalam program pendidikan dan pelatihan khusus bagi ilmu terapan sesuai jenis pekerjaannya;

8)        Penilaian prestasi kerja;

9)        Test kenaikan jabatan.

           Sembilan kegiatan tersebut sangat mendukung terhadap pelaksanaan prinsip pembagian kerja, karena biasanya perusahaan yang tidak melaksanakan test semacam di atas bukan perusahan yang mengutamakan profesionalitas. Uji mental bagi pekerja berlaku dengan cara menempatkan para pekerja pada jabatan yang terendah, misalnya sebagai salesman yang pekerjaannya berkeliling ke  rumah-rumah atau menawarkan produk tertentu kepada setiap orang yang dijumpainya, misalnya di pertokoan, di pasar-pasar, di perkantoran, dan di perumahan penduduk. Jenis pekerjaan tersebut bukan hanya membutuhkan mentalitas yang kuat, karena seorang salesmen hanya berprinsip kepada ungkapan “siap ditolak” bukan “siap diterima”, salesman juga pandai mengomunikasikan produk yang ditawarkan, terkadang ada kesan memaksa dengan penuh keramahan. Yang paling mengesankan, setelah memperagakan semua produk yang ditawarkan dengan memakan waktu yang cukup lama, tetapi tidak seorang pun konsumen yang membeli produknya.

2.    Authority and Responsibility

                Prinsip proporsionalitas wewenang dan tanggung jawab berkaitan dengan prestasi dan kemampuan para pekerja. Dalam organisasi maupun perusahaan jabatan struktural berkaitan langsung dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Seorang manajer memikul tanggung jawab yang besar karena jabatannya sebagai pimpinan pelaksana perusahaan. Karena tanggung jawab dan wewenangnya yang besar, maka manajer memiliki bawahan yang juga memiliki jabatan tertentu. Demikian seterusnya, hingga pada tingkat supervisor dan bagian-bagian yang ada di bawahnya.

                Pembagian wewenang dan tanggung jawab harus diterapkan secara proporsional agar pelaksanaan kegiatan perusahaan maupun organisasi tidak tumpang tindih, overlapping atau bahkan terkesan amburadul. Organisasi yang professional tidak menerapkan manajeen “tukang sol sepatu” yang semuanya dikerjakan sendiri. Tukang sol sepatu yang biasa mangkal di pinggir jalan raya atau yang keliling rumah memborong seluruh pekerjaannya, mulai dari memeriksa sepatu, membersihkan, menjahit, merekatnya dengan lem, dan menyemir sepatu.

                Manajemen yang berprinsip kepada pembagian wewenang dan tanggung jawab akan meningkatkan efektifitas dalam bekerja. Setiap pegawai memandang bahwa jabatan dan pekerjaannya merupakan amanah yang harus dilaksanakan dan dijaga dengan baik dengan cara meningkatkan kinerja dan prestasi kerjanya.

Wewenang dan tanggung jawab terberat dalam organisasi maupun perusahaan dipegang oleh manajer. Tugasnya adalah memanfaatkan sumber daya yang dimiliki semaksimal mungkin dengan melaksanakan aktivitas organisasi secara efektif dan efisien dengan senantiasa diarahkan kepada tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan wewenang dan tanggung jawabnya yang berat, maka dalam organisasi atau perusahaan terdapat beberapa tingkatan manajer, yaitu:

  1. Top Managers atau manajer utama, yang bertugas menetapkan kebijakan operasional dan mengarahkan organisasi dalam berinteraksi dengan lingkungannya baik mikro maupun makro. Manajer utama atau manajer puncak adalah pemegang kendali umum perusahaan yang memberikan sebagian wewenang dan tanggung jawabnya kepada manajer yang berada di bawahnya.
  2. Middle Managers atau Manajer menengah, memiliki tugas sebagai pengarah kegiatan yang implementatif yang disesuai dengan instruksi manajer utama atau manajer puncak. Materi pengarahan yang diberikan berupa kesesuaian objek pekerjaan dengan jabatan yang ada di bawahnya.
  3. Firs Legts Managers atau manajer garis pertama, sebagai pengawas kerja seluruh karyawan, misalnya supervisor yang mengawasi kinerja sales promotion, kepala gudang yang mengawasi seluruh pegawai pergudangan barang.

Dilihat dari fungsinya, ada yang disebut dengan manajer fungsional, yang bertanggung jawab terhadap salah satu jenis pelaksanaan kegiatan organisasi atau perusahaan. Sebagai contoh manajer pemasaran yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap berbagai teknik dan strategi pemasaran barang tertentu. Manajer produksi, manajer keuangan, manajer sumber daya manusia, dan sebagainya yang wewenang dan tanggung jawabnya berada pada aktivitas tertentu, tetapi tetap menjaga keterkaitan dengan bidang-bidang lainnya, sebagaimana manajer produksi berkaitan dengan manajer pemasaran.

Prinsip pembagian wewenang dan tanggung jawab, sebagaimana telah dikemukakan, memerlukan ketelitian agar tidak keliru menempatkan pegawai dalam jabatan dan wewenangnya yang besar. Seorang manajer dalam wewenang dan tanggung jawabnya sebaiknya memiliki keterampilan yang spesifik di bidang yang dipimpinnya. Keterampilan teknis seorang manajer adalah keahliannya memberikan contoh kepada pegawai di bawahnya tentang pengoperasian alat dan mekanik tertentu, pelaksanaan produr yang sistimatis dalam pekerjaan, dan penyelesaian masalah yang akurat dalam kaitannya dengan jenis pekerjaan yang diarahkan dan diawasinya. Misalnya, kepala bagian teknik di perusahaan BUMN semacam Damri, ia adalah ahli mesin yang professional dalam memperbaiki mesin kendaraan, sehingga seluruh anak buahnya dapat diarahkan dengan baik dan professional ketika memperbaiki mesin kendaraan yang rusak.

Seorang manajer juga dituntut memiliki kecerdasan interaksional yang baik, artinya mampu bekerja sama dengan seluruh bidang yang terdapat dalam perusahaan tempatnya bekerja, terutama menjalin hubungan kerjasama yang singkronis dengan seluruh pegawai yang dipimpinnya. Kecerdasan interaksional merupakan kemampuan manusiawi yang diperlukan agar hubungan harmonis antar atasan dengan bawahan, antar bidang dan unit-unit yang terdapat dalam organisasi terbina dengan baik. Dengan gaya kepemimpinan yang motivatif, seorang manajer memiliki kemampuan membangkitkan semangat kerja seluruh bawahannya.

Seorang menajer juga dituntut memiliki kecerdasan konseptual tentang bidang yang dipimpinnya. Ia dapat melahirkan konsep yang mengedepan, konstruktif dan inovatif, agar perusahaan semakin maju dan berprestasi. Manajer yang professional adalah manajer yang cerdas menjalinjelindangkan seluruh bagian-bagian pekerjaan yang terdapat dalam organisasi. Seluruh komponen yang terdapat dalam organisasi senantiasa berjalan sebagai sebuah sistem yang terpadu. Dengan demikian, kematangan konseptualnya akan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan. Rencana-rencana perusahaan dan pelaksanaannya merupakan bagian yang integral dari seluruh tujuan organisasi.

Menurut Henry Mintzberg, manajer memiliki peran peran yang amat penting bagi perusahaan, yaitu:

a. Peran Antar Pribadi (Interpersonal Roles)
Peran ini menitik beratkan pada hubungan pribadi  yang meliputi[2] :

  a) Peran tokoh (figurehead), peran ini sangat penting dalam membangun relasi dengan orang lain yang memiliki kedudukan di perusahaan tertentu, minimalnya peran ini diperlihatkan dalam cara-cara menerima tamu dalam kegiatan tertentu bagi perusahaannya;

  b) Peran pemimpin (leader), dilakukan dengan cara mengarahkan dan mengkoordinasikan tugas – tugas dari para bawahannya, hal ini menyangkut tugas staffing (merekrut, melatih, memotivasi, melakukan promosi, dan pemberhentian kerja),

  c)  Peran penghubung (liaison) dilakukan dengan cara menjalin perhubungan antar pribadi dengan pihak pihak, baik yang berada dalam organisasi maupun yang berada diluar organisasi. Peran ini berkaitan dengan peran kefiguran seorang manajer.

  1. Peran informasional (informational roles)

  a) Peran yang sangat penting bagi manajer dalam mereduksi informasi yang dapat dijadikan landasan konseptual dan pemecahan masalah. Peran informasional berkaitan dengan peran pemantau (monitor), yaitu manajer secara terus menerus mencari informasi – informasi yang berguna baik dalam organisasi maupun dari luar organisasi; dan peran penyebar (disseminator), yaitu membagi- bagikan informasi yang diperoleh dari hasil pemantauannya kepada bawahnnya yang dirasakan memerlukan informasi tertentu.

  b) Dalam memantau informasi yang berkembang, manajer harus memiliki kepekaan terhadap isi informasi yang sebenarnya, senantiasa melakukan filter terhadap berita yang diperolehnya agar tidak terjebak oleh keadaan yang buruk akibat salah faham terhadap informasi yang dikembangkan.

  1. Peran juru bicara (spokesperson), yaitu menyampaikan sebagian informasi yang dikumpulkannya kepada para individu diluar unitnya atau pihak – pihak diluar organisasi. Sebagai manajer yang memegang peran juru bicara sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang dimiliki perusahaan. Tidak memberikan informasi secara keseluruhan kepada bawahannya apabila belum mengetahui arti informasi yang sesungguhnya, dampaknya bagi perusahaan dan para karyawan. Terlebih jika informasi yang ada disampaikan kepada perusahaan lain.
  2. Peran pengambilan keputusan (decision making roles).

            Manajer harus memiliki filter dan kecerdasan mengaktualisasikan informasi guna menjadi bahan pertimgbangan sebelum mengambil keputusan yang menyangkut nasib perusahaan. Semua bentuk hasil hubungan antar pribadi manajer dengan pihak lain, konseptualisasi pribadinya dan pandangan-pandangan karyawannya sebaiknya dijadikan rujukan yang lebih akurat untuk diambil suatu keputusan.

Seorang manajer yang berperan sebagai pengambilan keputusan berperan sebagai wirausahawan (entrepreneur), yang memiliki kemampuan dan nurani usaha yang mengedepan, sehingga keputusan yang diambilnya akan memajukan perusahan. Oleh karena itu naluri bisnis seorang manajer dipertaruhkan jika berkaitan dengan keputusan dan pemecahan masalah yang harus ditetapkan.

 Dengan pengambilan keputusan yang terbaik serta solusi masalah yang efketif, maka manajer memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan bagi organisasi yang dipimpinnya. Dalam situasi bagaimanapun seorang manajer senantiasa antisipatif untuk berperan sebagai pereda gangguan (disturbance handler).

Tanggung jawab dan wewenang manajer sangat berat dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan, terutama jika menghadapi nasib kehidupan perusahaannya yang otomatis menyangkut nasib para karyawan dan dirinya sendiri. Oleh karena itu manajer yang professional memiliki kecerdasan mengalokasikan semua sumber daya yang tersedia, baik manusia maupun anggaran belanja. Jika pengambilan keputusan berkaitan dengan perusahaan lain, maka manajer memiliki peran yang aktif dalam merundingkan permasalahan dengan pihak lain. Sebagai manajer ia harus memerankan diri sebagai negosiator yang penuh percaya diri dan berpegang kepada prinsip perusahaan yang dipimpinnya.[3]

Hani Handoko menjelaskan tugas-tugas penting manajer, yaitu:

  a) bekerja dengan dan melalui orang lain;

  b) Mamadukan dan menyeimbangkan tujuan-tujuan yang  saking bertentangan dengan menetapkan skala prioritas;

  c)  Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan;

  d) Berpikir secara analitis dan konseptual;

  e) Menjadi mediator yang handal;

  f)   Seorang politisi yang mampu memasarkan visi dan misinya;

  g) Seorang diplomat yang mewakili perusahaannya dengan baik.[4]

3.    Discipline

Disiplin berakar pada prinsip proporsionalitas antara wewenang dan tanggung jawab yang dipikul oleh seluruh anggota organisasi. Semua pegawai, atasan maupun bawahan wajib patuh terhadap peraturan organisasi yang telah disepakati, oleh karena itu dengan mematuhinya berarti bekerja dengan disiplin yang optimal.

4.    Unity of Command

            Kesatuan perintah artinya perintah berada di tingkat pimpinan tertinggi kepada bawahannya. Jika bawahannya sebagai pimpinan, maka iapun berwenang memberi perintah kepada bawahannya untuk menindaklanjuti perintah atasannya. Bawahan hanya melaksanakan sesuai perintah atasannya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasannya secara langsung.

5.    Unity of Direction

Kesatuan arah dan tujuan. Meskipun dalam organisasi selalu terdiri dari berbagai bidang, dengan wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing, tetapi seluruh pelaksanaan kegiatan diarahkan kepada satu tujuan organisasi. Tujuan organisasi melingkupi seluruh tujuan bidang-bidang di dalamnya.

6.   Subordination of Individual Interest into General Interest

            Prinsip ini berkaitan dengan kaidah kemaslhatan umum lebih diutamakan daripada kemaslahatan pribadi. Oleh sebab itu kepentingan organisasi harus didahulukan daripada kepentingan pribadi, bahkan suksesnya kepentingan organisasi akan berdampak positif bagi kehidupan pribadi, baik sebagai manajer maupun sebagai karyawan biasa.

7.   Remuneration of Personnel

Prinsip ini berakar dari prinsip keadilan yang kaidahnya berbunyi al-ujrah biqadr al-masyaqah, upah diukur oleh tingkat kesulitan pekerjaannya. Jabatan dan tanggung jawab yang besar harus didukung oleh upah yang seimbang dengan beban yang dipikulnya. Kesulitan pekerjaan bukan diukur oleh kelelagan seseorang dalam bekerja, melainkan oleh factor keahlian atau keterampilan dan profesionalitasnya. Karena, meskipun seorang tukang becak sangat cape mengayuh becak dengan penumpangnya yang duduk tenang, upahnya tidak akan melebihi seorang dosen dan masuk kelas lalu memberi tugas kepada mahasiswa, dan langsung keluar kelas.

8.    Centralization

            Prinsip ini berpandangan bahwa setiap organisasi senantiasa memiliki pusat kekuasaan dan wewenang instruksional. Kemudian pusat membagikan kekuasaannya ke daerah, cabang, sampai ke tingkat unit atau ranting. Sebagaimana dalam manajemen kenegaraan yang berprinsip kepada tiga hal, yaitu: (1) sentralisasi; (2) desentralisasi; (3) dekonsentralisasi.

v  Sentralisasi artinya penyelenggaraan administrasi Negara dikuasai oleh pusat. Wewenang dan tanggung jawab pusat dalam pelaksanaan pemerintahan membawahi seluruh wewenang dan tanggung jawab daerah;

v  Desentralisasi artinya penyelenggaraan pemerintahan daerah sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah. Daerah memiliki otonomi untuk melaksanakan rumah tangga pemerintahannya sendiri;

v  Dekonsentralisasi, artinya program-program pemerintahan pusat yang tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pusat dilimpahkan kepada daerah, pusat berfungsi sebagai Pembina dan pengawas pelaksanaan tersebut.

            Lalu, bagaimana hubungannya dengan prinsip sentralisasi dalam manajemen. Sesungguhnya penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan manajemen dan administrasi Negara, oleh sebab itu contoh tersebut menggambarkan bahwa tanggung jawab pusat yang besar dapat diberikan kepada daerah, dari daerah kepada kabupaten dan kota.

            Demikian pula dalam organisasi maupun perusahaan, manajer utama atau manajer puncak memiliki wewenang tertinggi yang didelegasikan kepada manajer fungsional di bawahnya. Dalam bidang-bidang tertentu terdapat berbagai sub bidang yang dipimpin oleh kepada subnya masing-masing, hingga akhirnya para karyawan yang bekerja menurut pembidangannya. Tetapi, semunya akan bertanggung jawab kepada manajer puncak atau manajer utama.

9.   Scalar of Chain (Hierarchy)

Prinsip penyaluran perintah dan tanggung jawab bersifat hierarkis artinya sesuai dengan kafasitas dan wewenangnya. Tidak salah kaprah, seperti memberi perintah melakukan desain produk kepada manajer pemasaran. Jadi, secara vertical mulai dari manajer utama sampai ke manajer di bidangnya masing-masing perintah berlaku secara hierarkis, sehingga pertanggung jawabannya menjadi relevans dengan wewenangnya.

10. Order

            Asas ketertiban atau keteraturan berkaitan dengan norma yang berlaku dalam organisasi atau perusahaan. Ketertiban dapat bersifat material perusahaan maupun ketertiban dalam arti sosial. Ketertiban material menyangkut inventaris perkantoran atau organisasi yang harus dipergunakan untuk sepenuhnya kepentingan organisasi. Misalnya inventaris kendaraan bagi pejabat organisasi tertentu, seharusnya dipergunakan untuk kepentingan organisasi bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, misalnya kepentingan keluarga, kecuali untuk hal-hal yang darurat yang biasanya diperkenankan oleh manajemen. Apakah inventaris organisasi boleh dibawa dan disimpan di rumah? Tentu saja boleh, apabila manajemen membolehkannya, tetapi apabila manajemen secara normatif melarangnya, maka tentu dilarang dibawa dan disimpan di rumah. Tetapi di Indonesia hal tersebut tidak berlaku banyak kebanyakan organisasi, barang-barang kantor biasa dibawa dan disimpan di rumah, apalagi dalam bentuk kendaraan.

            Norma organisasi dapat berbentuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Tata tertib organisasi juga berkaitan dengan aspek sosial, yaitu dalam menempatkan karyawan di dalam organisasi maupun perusahaan. Norma yang seharusnya berlaku adalah menempatkan orang sesuai dengan keahliannya. Dengan cara demikian, maka perusahaan akan memperoleh dukungan yang kuat dari sumber daya manusianya.

11.   Equity

Prinsip persamaan bukan berarti sama rata dan sama rasa, karena dalam organisasi terdapat pangkat dan jabatan yang berbeda, sebagaimana jenis pekerjaannya pun berbeda. Di samping itu wewenang dan tanggung jawab yang berbeda. Oleh karena itu, prinsip persamaan atau prinsip keadilan dapat dikuantifikasikan, apabila berkaitan dengan upah, maka diukur menurut kedudukannya, jika berkairan dengan bonus atau imbalan diukur menurut prestasinya, dan jika berkaitan dengan tunjangan-tunjangan tertentu juga ada ukurannya.

Demikian pula dengan penerapan sanksi bagi pelanggaran aturan organisasi, jenis sanksi tidak sama, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan, oleh sebab itu, prinsipnya bukan hanya pada ditetapkannya sanksi tetapi juga berkaitan dengan proporsional atau tidaknya sanksi yang diterapkan.

12.  Initiative

            Inisiatif dalam organisasi tidak berarti bebas sekehendak para karyawan. Manajer harus memberikan dorongan kepada seluruh bawahannya untuk berinisitif sendiri mengembangkan kinerjanya, tetapi harus tetap searah dengan visi dan misi perusahaan. Inisitif dapat berarti kreatif, konstruktif dan inivatif. Selain ini seluruh karyawan didorong untuk memiliki kemampuan menyelesaikan masalah pekerjaan yang dihadapinya.

13.  Esprit de Corp (Asas Kesatuan)

     Prinsip ini bertitik tolak dari kesatuan visi dan misi yang dicanangkan oleh organisasi atau perusahaan. Semua komponen organisasi merupakan sistem yang terpadu. Seluh karyawan bagaiman jarring laba-laba yang bersatu sebagai team work yang solid memperjuangkan tujuan perusahaan. Loyalitas yang dibangun terhadap perusahaan dijaga dengan selalu membentuk hubungan dan komunikasi yang aktif, sehingga antar jabatan structural, antar bidang, antar wewenang dan tanggung jawab bersifat integral.

14.  Stability of Turn-over of Personnel (Kestabilan Jabatan Karyawan)

     Prinsip stabilitas jabatan berkaitan dengan kesinambungan kinerja organisasi atau perusahaan. Manajemen yang baik yang dilaksanakan oleh sebuah organisasi atau perusahaan tidak akan sering mengganti pejabatnya, karena dengan sering mengganti pejabat perusahaan, maka pelaksanaan program akan kembali ke nol, meskipun ada yang dapat melanjutkannya, Tetapi, biasanya ganti pejabat akan ganti kebijakan, dengan ganti kebijakan, maka berganti pula arah pekerjaan yang dilaksanakan.

     Pelaksanaan mutasi pejabat sebaiknya bukan disebabkan oleh faktor yang dianggap sebagai sanksi karena pejabat tersebut kurang “becus” melaksanakan tugasnya, tetapi merupakan penggantian pejabat yang didasarkan kepada prestasinya. Pindahnya jabatan seseorang seharusnya merupakan imbalan dari kinerjanya yang berprestasi. Dengan demikian, prinsip kestabilan jabatan bukan berarti seorang pejabat terus menerus duduk pada jabatan yang tetap. Sebab jika pejabah betah pada jabatannya yang statis sama artinya dengan tidak ada kemajuan dari dirinya.

Tetapi dalam prinsip manajemen, bagaimana pimpinan menciptakan situasi perusahaan yang membuat para karyawannya betah bekerja dan selalu berprestasi. Inilah yang disebut prinsip kestabilan jabatan.

            Pejabat yang menunjukkan tingkat prestasinya dalam jabatan yang dipikulnya, sebaiknya tidak segera dinaikkan jabatannya sebelum angka dan kualitatas prestasinya memuncak dan optimal. Terutama dengan kinerjanya ia telah memberikan kemaslahat bagi seluruh kepentingan perusahaan. Sementara, penggantinya pun harus pejabat yang berprestasi dengan pengalaman yang memadai, dan yang terpenting ia orang yang ahli di bidang yang dipimpinnya.


[1]  Malayu S.P. Hasibuan, loc.cit., 10

[3]  Ibid, baca pula dalam Hani Handoko, loc.cit., hal. 18.  yang  menjelaskan tingkatan manajemen kepada tiga golongan, yaitu: (1) Manajer lini – pertama- Tingkatan paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional, disebut manajemen lini/garis – pertama – (first – line – level) sering disebut kepala atau pimpinan, mandor, penyelia; (2) Manajer  menengah, dapat meliputi beberapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer  menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan para manajer lainnya dan kadang-kadang kepada karyawan operasional. Sebutan lain bagi manajer menengah adalah manajer departemen, kepala pengawas atau superintendents;  (3) Manajer puncak, klasifikasi manajer tertinggi atau menajer utama yang terdiri dari sekelompok kecil eksekutif yang bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen organisasi. Sebutan lainnya adalah  direktur, presiden, kepala divisi, wakil presiden senior, dan sebagainya.

[4]  Ibid, hal. 30

Prinsip-Prinsip Manajemen

A. Prinsip-prinsip Manajemen

            Prinsip artinya titik tolak yang mendasari adanya pelaksanaan sesuatu. Prinsip disamakan dengan istilah asas, dasar, landasan, pijakan, pundamentalisasi, pedoman berpikir dan bertindak, dan tolok ukur. Jadi, prinsip merupakan pegangan utama dalam berpikir dan bertindak. Jika ada ungkapan “tidak punya prinsip”, artinya tidak memiliki pegangan utama dalam berpikir dan bertindak. Dengan demikian, seringkali istilah prinsip dikaitkan dengan sesuatu yang tidak boleh berubah oleh situasi dan kondisi apapun, artinya selalu berpegang kepada landasan utama yang dimaksudkan.

            Dalam manajemen terdapat prinsip-prinsip yang merupakan pedoman umum atau pegangan utama pelaksanaan aktivitas manajerial, yang tentu saja prinsip-prinsip yang dimaksud akan menentukan sukses tidaknya suatu organisasi dijalankan. Roda organisasi atau perusahaan dipacu dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang berprinsip kepada prinsip-prinsip yang umum dalam menajemen.

            Prinsip-prinsip umum manajemen (General principle of management) misalnya dikemukakan oleh Malayu S.P. Hasibuan dengan mengutif pandangan Henry Fayol, yaitu sebagai berikut:[1]                              

  1.   Division of Work (asas pembagian kerja).
    1.   Authority and Responsibility (asas wewenang dan    tanggung jawab).
    2.   Discipline (asas disiplin).
    3.   Unity of Command (asas kesatuan perintah).
    4.   Unity of Direction (asas kesatuan jurusan atau arah).
    5.   Subordination of Individual Interest into   General Interest (asas kepentingan umum di atas kepentingan pribadi).
    6.   Renumeration of Personnel (asas pembagian gaji yang wajar).
    7.   Centralization (asas pemusatan wewenang).
    8.   Scalar of Chain (asas hierarki atau asas rantai berkala).
    9.   Order (asas keteraturan).
    10.   Equity (asas keadilan).
    11.   Iniative (asas inisiatif).
    12.   Esprit de Corps (asas kesatuan).
    13.   Stability of Turn-over Personnel (asas kestabilan masa jabatan).

1.   Division of Work

Asas pembagian kerja merupakan prinsip yang sangat penting dalam manajemen. Prinsip pembagian kerja mesti diterapkan dengan alasan-alasan sebagai berikut:

  1. Setiap orang memiliki kecerdasan yang berbeda-beda;
  2. Setiap jenis lapangan kerja membutuhkan tenaga ahli yang berbeda-beda;
  3. Setiap pekerja memiliki pengalaman kerja yang berbeda;
  4. Mentalitas pekerja yang berbeda;
  5. Penggunaan waktu yang berbeda;
  6. Latar belakang kehidupan, sosial, ekonomi, kebudayaan yang berbeda;
  7. Otak dan tingkat pendidikan yang berbeda.

           Agar pembagian kerja dapat dilaksanakan dengan baik, tepat dan akurat, maka manajemen seharusnya melaksanakan beberapa kegiatan sebelum menerima dan merekomendasikan jabatan tertentu pada setiap pegawainya. Kegiatan yang dapat dilaksanakan di antaranya:

1)        Pengumuman penerimaan pwekerja;

2)        Penilaian syarat-syarat administrasi, yakni lulusan pendidikann formal, kursus-kursus, spesifikasi keilmuan yang dibutuhkan, pengalaman, dan syarat-syarat lainnya yang diperlukan bagi kelengkapan penilaian administrative, misalnya Indek Prestasi Komulatif pencari kerja di bidangnya masing-masing;

3)        Test tertulis mata pelajaran tertentu, yakni bidang umum dan yang khusus;

4)        Wawancara bagi yang lulus test tertulis;

5)        Psikotest;

6)        Matrikulari pelaksanaan jenis pekerjaan tertentu;

7)        Mengikutsertakan pekerja dalam program pendidikan dan pelatihan khusus bagi ilmu terapan sesuai jenis pekerjaannya;

8)        Penilaian prestasi kerja;

9)        Test kenaikan jabatan.

           Sembilan kegiatan tersebut sangat mendukung terhadap pelaksanaan prinsip pembagian kerja, karena biasanya perusahaan yang tidak melaksanakan test semacam di atas bukan perusahan yang mengutamakan profesionalitas. Uji mental bagi pekerja berlaku dengan cara menempatkan para pekerja pada jabatan yang terendah, misalnya sebagai salesman yang pekerjaannya berkeliling ke  rumah-rumah atau menawarkan produk tertentu kepada setiap orang yang dijumpainya, misalnya di pertokoan, di pasar-pasar, di perkantoran, dan di perumahan penduduk. Jenis pekerjaan tersebut bukan hanya membutuhkan mentalitas yang kuat, karena seorang salesmen hanya berprinsip kepada ungkapan “siap ditolak” bukan “siap diterima”, salesman juga pandai mengomunikasikan produk yang ditawarkan, terkadang ada kesan memaksa dengan penuh keramahan. Yang paling mengesankan, setelah memperagakan semua produk yang ditawarkan dengan memakan waktu yang cukup lama, tetapi tidak seorang pun konsumen yang membeli produknya.

2.    Authority and Responsibility

                Prinsip proporsionalitas wewenang dan tanggung jawab berkaitan dengan prestasi dan kemampuan para pekerja. Dalam organisasi maupun perusahaan jabatan struktural berkaitan langsung dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Seorang manajer memikul tanggung jawab yang besar karena jabatannya sebagai pimpinan pelaksana perusahaan. Karena tanggung jawab dan wewenangnya yang besar, maka manajer memiliki bawahan yang juga memiliki jabatan tertentu. Demikian seterusnya, hingga pada tingkat supervisor dan bagian-bagian yang ada di bawahnya.

                Pembagian wewenang dan tanggung jawab harus diterapkan secara proporsional agar pelaksanaan kegiatan perusahaan maupun organisasi tidak tumpang tindih, overlapping atau bahkan terkesan amburadul. Organisasi yang professional tidak menerapkan manajeen “tukang sol sepatu” yang semuanya dikerjakan sendiri. Tukang sol sepatu yang biasa mangkal di pinggir jalan raya atau yang keliling rumah memborong seluruh pekerjaannya, mulai dari memeriksa sepatu, membersihkan, menjahit, merekatnya dengan lem, dan menyemir sepatu.

                Manajemen yang berprinsip kepada pembagian wewenang dan tanggung jawab akan meningkatkan efektifitas dalam bekerja. Setiap pegawai memandang bahwa jabatan dan pekerjaannya merupakan amanah yang harus dilaksanakan dan dijaga dengan baik dengan cara meningkatkan kinerja dan prestasi kerjanya.

Wewenang dan tanggung jawab terberat dalam organisasi maupun perusahaan dipegang oleh manajer. Tugasnya adalah memanfaatkan sumber daya yang dimiliki semaksimal mungkin dengan melaksanakan aktivitas organisasi secara efektif dan efisien dengan senantiasa diarahkan kepada tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan wewenang dan tanggung jawabnya yang berat, maka dalam organisasi atau perusahaan terdapat beberapa tingkatan manajer, yaitu:

  1. Top Managers atau manajer utama, yang bertugas menetapkan kebijakan operasional dan mengarahkan organisasi dalam berinteraksi dengan lingkungannya baik mikro maupun makro. Manajer utama atau manajer puncak adalah pemegang kendali umum perusahaan yang memberikan sebagian wewenang dan tanggung jawabnya kepada manajer yang berada di bawahnya.
  2. Middle Managers atau Manajer menengah, memiliki tugas sebagai pengarah kegiatan yang implementatif yang disesuai dengan instruksi manajer utama atau manajer puncak. Materi pengarahan yang diberikan berupa kesesuaian objek pekerjaan dengan jabatan yang ada di bawahnya.
  3. Firs Legts Managers atau manajer garis pertama, sebagai pengawas kerja seluruh karyawan, misalnya supervisor yang mengawasi kinerja sales promotion, kepala gudang yang mengawasi seluruh pegawai pergudangan barang.

Dilihat dari fungsinya, ada yang disebut dengan manajer fungsional, yang bertanggung jawab terhadap salah satu jenis pelaksanaan kegiatan organisasi atau perusahaan. Sebagai contoh manajer pemasaran yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap berbagai teknik dan strategi pemasaran barang tertentu. Manajer produksi, manajer keuangan, manajer sumber daya manusia, dan sebagainya yang wewenang dan tanggung jawabnya berada pada aktivitas tertentu, tetapi tetap menjaga keterkaitan dengan bidang-bidang lainnya, sebagaimana manajer produksi berkaitan dengan manajer pemasaran.

Prinsip pembagian wewenang dan tanggung jawab, sebagaimana telah dikemukakan, memerlukan ketelitian agar tidak keliru menempatkan pegawai dalam jabatan dan wewenangnya yang besar. Seorang manajer dalam wewenang dan tanggung jawabnya sebaiknya memiliki keterampilan yang spesifik di bidang yang dipimpinnya. Keterampilan teknis seorang manajer adalah keahliannya memberikan contoh kepada pegawai di bawahnya tentang pengoperasian alat dan mekanik tertentu, pelaksanaan produr yang sistimatis dalam pekerjaan, dan penyelesaian masalah yang akurat dalam kaitannya dengan jenis pekerjaan yang diarahkan dan diawasinya. Misalnya, kepala bagian teknik di perusahaan BUMN semacam Damri, ia adalah ahli mesin yang professional dalam memperbaiki mesin kendaraan, sehingga seluruh anak buahnya dapat diarahkan dengan baik dan professional ketika memperbaiki mesin kendaraan yang rusak.

Seorang manajer juga dituntut memiliki kecerdasan interaksional yang baik, artinya mampu bekerja sama dengan seluruh bidang yang terdapat dalam perusahaan tempatnya bekerja, terutama menjalin hubungan kerjasama yang singkronis dengan seluruh pegawai yang dipimpinnya. Kecerdasan interaksional merupakan kemampuan manusiawi yang diperlukan agar hubungan harmonis antar atasan dengan bawahan, antar bidang dan unit-unit yang terdapat dalam organisasi terbina dengan baik. Dengan gaya kepemimpinan yang motivatif, seorang manajer memiliki kemampuan membangkitkan semangat kerja seluruh bawahannya.

Seorang menajer juga dituntut memiliki kecerdasan konseptual tentang bidang yang dipimpinnya. Ia dapat melahirkan konsep yang mengedepan, konstruktif dan inovatif, agar perusahaan semakin maju dan berprestasi. Manajer yang professional adalah manajer yang cerdas menjalinjelindangkan seluruh bagian-bagian pekerjaan yang terdapat dalam organisasi. Seluruh komponen yang terdapat dalam organisasi senantiasa berjalan sebagai sebuah sistem yang terpadu. Dengan demikian, kematangan konseptualnya akan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan. Rencana-rencana perusahaan dan pelaksanaannya merupakan bagian yang integral dari seluruh tujuan organisasi.

Menurut Henry Mintzberg, manajer memiliki peran peran yang amat penting bagi perusahaan, yaitu:

a. Peran Antar Pribadi (Interpersonal Roles)
Peran ini menitik beratkan pada hubungan pribadi  yang meliputi[2] :

  a) Peran tokoh (figurehead), peran ini sangat penting dalam membangun relasi dengan orang lain yang memiliki kedudukan di perusahaan tertentu, minimalnya peran ini diperlihatkan dalam cara-cara menerima tamu dalam kegiatan tertentu bagi perusahaannya;

  b) Peran pemimpin (leader), dilakukan dengan cara mengarahkan dan mengkoordinasikan tugas – tugas dari para bawahannya, hal ini menyangkut tugas staffing (merekrut, melatih, memotivasi, melakukan promosi, dan pemberhentian kerja),

  c)  Peran penghubung (liaison) dilakukan dengan cara menjalin perhubungan antar pribadi dengan pihak pihak, baik yang berada dalam organisasi maupun yang berada diluar organisasi. Peran ini berkaitan dengan peran kefiguran seorang manajer.

  1. Peran informasional (informational roles)

  a) Peran yang sangat penting bagi manajer dalam mereduksi informasi yang dapat dijadikan landasan konseptual dan pemecahan masalah. Peran informasional berkaitan dengan peran pemantau (monitor), yaitu manajer secara terus menerus mencari informasi – informasi yang berguna baik dalam organisasi maupun dari luar organisasi; dan peran penyebar (disseminator), yaitu membagi- bagikan informasi yang diperoleh dari hasil pemantauannya kepada bawahnnya yang dirasakan memerlukan informasi tertentu.

  b) Dalam memantau informasi yang berkembang, manajer harus memiliki kepekaan terhadap isi informasi yang sebenarnya, senantiasa melakukan filter terhadap berita yang diperolehnya agar tidak terjebak oleh keadaan yang buruk akibat salah faham terhadap informasi yang dikembangkan.

  1. Peran juru bicara (spokesperson), yaitu menyampaikan sebagian informasi yang dikumpulkannya kepada para individu diluar unitnya atau pihak – pihak diluar organisasi. Sebagai manajer yang memegang peran juru bicara sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang dimiliki perusahaan. Tidak memberikan informasi secara keseluruhan kepada bawahannya apabila belum mengetahui arti informasi yang sesungguhnya, dampaknya bagi perusahaan dan para karyawan. Terlebih jika informasi yang ada disampaikan kepada perusahaan lain.
  2. Peran pengambilan keputusan (decision making roles).

            Manajer harus memiliki filter dan kecerdasan mengaktualisasikan informasi guna menjadi bahan pertimgbangan sebelum mengambil keputusan yang menyangkut nasib perusahaan. Semua bentuk hasil hubungan antar pribadi manajer dengan pihak lain, konseptualisasi pribadinya dan pandangan-pandangan karyawannya sebaiknya dijadikan rujukan yang lebih akurat untuk diambil suatu keputusan.

Seorang manajer yang berperan sebagai pengambilan keputusan berperan sebagai wirausahawan (entrepreneur), yang memiliki kemampuan dan nurani usaha yang mengedepan, sehingga keputusan yang diambilnya akan memajukan perusahan. Oleh karena itu naluri bisnis seorang manajer dipertaruhkan jika berkaitan dengan keputusan dan pemecahan masalah yang harus ditetapkan.

 Dengan pengambilan keputusan yang terbaik serta solusi masalah yang efketif, maka manajer memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan bagi organisasi yang dipimpinnya. Dalam situasi bagaimanapun seorang manajer senantiasa antisipatif untuk berperan sebagai pereda gangguan (disturbance handler).

Tanggung jawab dan wewenang manajer sangat berat dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan, terutama jika menghadapi nasib kehidupan perusahaannya yang otomatis menyangkut nasib para karyawan dan dirinya sendiri. Oleh karena itu manajer yang professional memiliki kecerdasan mengalokasikan semua sumber daya yang tersedia, baik manusia maupun anggaran belanja. Jika pengambilan keputusan berkaitan dengan perusahaan lain, maka manajer memiliki peran yang aktif dalam merundingkan permasalahan dengan pihak lain. Sebagai manajer ia harus memerankan diri sebagai negosiator yang penuh percaya diri dan berpegang kepada prinsip perusahaan yang dipimpinnya.[3]

Hani Handoko menjelaskan tugas-tugas penting manajer, yaitu:

  a) bekerja dengan dan melalui orang lain;

  b) Mamadukan dan menyeimbangkan tujuan-tujuan yang  saking bertentangan dengan menetapkan skala prioritas;

  c)  Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan;

  d) Berpikir secara analitis dan konseptual;

  e) Menjadi mediator yang handal;

  f)   Seorang politisi yang mampu memasarkan visi dan misinya;

  g) Seorang diplomat yang mewakili perusahaannya dengan baik.[4]

3.    Discipline

Disiplin berakar pada prinsip proporsionalitas antara wewenang dan tanggung jawab yang dipikul oleh seluruh anggota organisasi. Semua pegawai, atasan maupun bawahan wajib patuh terhadap peraturan organisasi yang telah disepakati, oleh karena itu dengan mematuhinya berarti bekerja dengan disiplin yang optimal.

4.    Unity of Command

            Kesatuan perintah artinya perintah berada di tingkat pimpinan tertinggi kepada bawahannya. Jika bawahannya sebagai pimpinan, maka iapun berwenang memberi perintah kepada bawahannya untuk menindaklanjuti perintah atasannya. Bawahan hanya melaksanakan sesuai perintah atasannya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasannya secara langsung.

5.    Unity of Direction

Kesatuan arah dan tujuan. Meskipun dalam organisasi selalu terdiri dari berbagai bidang, dengan wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing, tetapi seluruh pelaksanaan kegiatan diarahkan kepada satu tujuan organisasi. Tujuan organisasi melingkupi seluruh tujuan bidang-bidang di dalamnya.

6.   Subordination of Individual Interest into General Interest

            Prinsip ini berkaitan dengan kaidah kemaslhatan umum lebih diutamakan daripada kemaslahatan pribadi. Oleh sebab itu kepentingan organisasi harus didahulukan daripada kepentingan pribadi, bahkan suksesnya kepentingan organisasi akan berdampak positif bagi kehidupan pribadi, baik sebagai manajer maupun sebagai karyawan biasa.

7.   Remuneration of Personnel

Prinsip ini berakar dari prinsip keadilan yang kaidahnya berbunyi al-ujrah biqadr al-masyaqah, upah diukur oleh tingkat kesulitan pekerjaannya. Jabatan dan tanggung jawab yang besar harus didukung oleh upah yang seimbang dengan beban yang dipikulnya. Kesulitan pekerjaan bukan diukur oleh kelelagan seseorang dalam bekerja, melainkan oleh factor keahlian atau keterampilan dan profesionalitasnya. Karena, meskipun seorang tukang becak sangat cape mengayuh becak dengan penumpangnya yang duduk tenang, upahnya tidak akan melebihi seorang dosen dan masuk kelas lalu memberi tugas kepada mahasiswa, dan langsung keluar kelas.

8.    Centralization

            Prinsip ini berpandangan bahwa setiap organisasi senantiasa memiliki pusat kekuasaan dan wewenang instruksional. Kemudian pusat membagikan kekuasaannya ke daerah, cabang, sampai ke tingkat unit atau ranting. Sebagaimana dalam manajemen kenegaraan yang berprinsip kepada tiga hal, yaitu: (1) sentralisasi; (2) desentralisasi; (3) dekonsentralisasi.

v  Sentralisasi artinya penyelenggaraan administrasi Negara dikuasai oleh pusat. Wewenang dan tanggung jawab pusat dalam pelaksanaan pemerintahan membawahi seluruh wewenang dan tanggung jawab daerah;

v  Desentralisasi artinya penyelenggaraan pemerintahan daerah sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah. Daerah memiliki otonomi untuk melaksanakan rumah tangga pemerintahannya sendiri;

v  Dekonsentralisasi, artinya program-program pemerintahan pusat yang tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pusat dilimpahkan kepada daerah, pusat berfungsi sebagai Pembina dan pengawas pelaksanaan tersebut.

            Lalu, bagaimana hubungannya dengan prinsip sentralisasi dalam manajemen. Sesungguhnya penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan manajemen dan administrasi Negara, oleh sebab itu contoh tersebut menggambarkan bahwa tanggung jawab pusat yang besar dapat diberikan kepada daerah, dari daerah kepada kabupaten dan kota.

            Demikian pula dalam organisasi maupun perusahaan, manajer utama atau manajer puncak memiliki wewenang tertinggi yang didelegasikan kepada manajer fungsional di bawahnya. Dalam bidang-bidang tertentu terdapat berbagai sub bidang yang dipimpin oleh kepada subnya masing-masing, hingga akhirnya para karyawan yang bekerja menurut pembidangannya. Tetapi, semunya akan bertanggung jawab kepada manajer puncak atau manajer utama.

9.   Scalar of Chain (Hierarchy)

Prinsip penyaluran perintah dan tanggung jawab bersifat hierarkis artinya sesuai dengan kafasitas dan wewenangnya. Tidak salah kaprah, seperti memberi perintah melakukan desain produk kepada manajer pemasaran. Jadi, secara vertical mulai dari manajer utama sampai ke manajer di bidangnya masing-masing perintah berlaku secara hierarkis, sehingga pertanggung jawabannya menjadi relevans dengan wewenangnya.

10. Order

            Asas ketertiban atau keteraturan berkaitan dengan norma yang berlaku dalam organisasi atau perusahaan. Ketertiban dapat bersifat material perusahaan maupun ketertiban dalam arti sosial. Ketertiban material menyangkut inventaris perkantoran atau organisasi yang harus dipergunakan untuk sepenuhnya kepentingan organisasi. Misalnya inventaris kendaraan bagi pejabat organisasi tertentu, seharusnya dipergunakan untuk kepentingan organisasi bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, misalnya kepentingan keluarga, kecuali untuk hal-hal yang darurat yang biasanya diperkenankan oleh manajemen. Apakah inventaris organisasi boleh dibawa dan disimpan di rumah? Tentu saja boleh, apabila manajemen membolehkannya, tetapi apabila manajemen secara normatif melarangnya, maka tentu dilarang dibawa dan disimpan di rumah. Tetapi di Indonesia hal tersebut tidak berlaku banyak kebanyakan organisasi, barang-barang kantor biasa dibawa dan disimpan di rumah, apalagi dalam bentuk kendaraan.

            Norma organisasi dapat berbentuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Tata tertib organisasi juga berkaitan dengan aspek sosial, yaitu dalam menempatkan karyawan di dalam organisasi maupun perusahaan. Norma yang seharusnya berlaku adalah menempatkan orang sesuai dengan keahliannya. Dengan cara demikian, maka perusahaan akan memperoleh dukungan yang kuat dari sumber daya manusianya.

11.   Equity

Prinsip persamaan bukan berarti sama rata dan sama rasa, karena dalam organisasi terdapat pangkat dan jabatan yang berbeda, sebagaimana jenis pekerjaannya pun berbeda. Di samping itu wewenang dan tanggung jawab yang berbeda. Oleh karena itu, prinsip persamaan atau prinsip keadilan dapat dikuantifikasikan, apabila berkaitan dengan upah, maka diukur menurut kedudukannya, jika berkairan dengan bonus atau imbalan diukur menurut prestasinya, dan jika berkaitan dengan tunjangan-tunjangan tertentu juga ada ukurannya.

Demikian pula dengan penerapan sanksi bagi pelanggaran aturan organisasi, jenis sanksi tidak sama, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan, oleh sebab itu, prinsipnya bukan hanya pada ditetapkannya sanksi tetapi juga berkaitan dengan proporsional atau tidaknya sanksi yang diterapkan.

12.  Initiative

            Inisiatif dalam organisasi tidak berarti bebas sekehendak para karyawan. Manajer harus memberikan dorongan kepada seluruh bawahannya untuk berinisitif sendiri mengembangkan kinerjanya, tetapi harus tetap searah dengan visi dan misi perusahaan. Inisitif dapat berarti kreatif, konstruktif dan inivatif. Selain ini seluruh karyawan didorong untuk memiliki kemampuan menyelesaikan masalah pekerjaan yang dihadapinya.

13.  Esprit de Corp (Asas Kesatuan)

     Prinsip ini bertitik tolak dari kesatuan visi dan misi yang dicanangkan oleh organisasi atau perusahaan. Semua komponen organisasi merupakan sistem yang terpadu. Seluh karyawan bagaiman jarring laba-laba yang bersatu sebagai team work yang solid memperjuangkan tujuan perusahaan. Loyalitas yang dibangun terhadap perusahaan dijaga dengan selalu membentuk hubungan dan komunikasi yang aktif, sehingga antar jabatan structural, antar bidang, antar wewenang dan tanggung jawab bersifat integral.

14.  Stability of Turn-over of Personnel (Kestabilan Jabatan Karyawan)

     Prinsip stabilitas jabatan berkaitan dengan kesinambungan kinerja organisasi atau perusahaan. Manajemen yang baik yang dilaksanakan oleh sebuah organisasi atau perusahaan tidak akan sering mengganti pejabatnya, karena dengan sering mengganti pejabat perusahaan, maka pelaksanaan program akan kembali ke nol, meskipun ada yang dapat melanjutkannya, Tetapi, biasanya ganti pejabat akan ganti kebijakan, dengan ganti kebijakan, maka berganti pula arah pekerjaan yang dilaksanakan.

     Pelaksanaan mutasi pejabat sebaiknya bukan disebabkan oleh faktor yang dianggap sebagai sanksi karena pejabat tersebut kurang “becus” melaksanakan tugasnya, tetapi merupakan penggantian pejabat yang didasarkan kepada prestasinya. Pindahnya jabatan seseorang seharusnya merupakan imbalan dari kinerjanya yang berprestasi. Dengan demikian, prinsip kestabilan jabatan bukan berarti seorang pejabat terus menerus duduk pada jabatan yang tetap. Sebab jika pejabah betah pada jabatannya yang statis sama artinya dengan tidak ada kemajuan dari dirinya.

Tetapi dalam prinsip manajemen, bagaimana pimpinan menciptakan situasi perusahaan yang membuat para karyawannya betah bekerja dan selalu berprestasi. Inilah yang disebut prinsip kestabilan jabatan.

            Pejabat yang menunjukkan tingkat prestasinya dalam jabatan yang dipikulnya, sebaiknya tidak segera dinaikkan jabatannya sebelum angka dan kualitatas prestasinya memuncak dan optimal. Terutama dengan kinerjanya ia telah memberikan kemaslahat bagi seluruh kepentingan perusahaan. Sementara, penggantinya pun harus pejabat yang berprestasi dengan pengalaman yang memadai, dan yang terpenting ia orang yang ahli di bidang yang dipimpinnya.


[1]  Malayu S.P. Hasibuan, loc.cit., 10

[3]  Ibid, baca pula dalam Hani Handoko, loc.cit., hal. 18.  yang  menjelaskan tingkatan manajemen kepada tiga golongan, yaitu: (1) Manajer lini – pertama- Tingkatan paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional, disebut manajemen lini/garis – pertama – (first – line – level) sering disebut kepala atau pimpinan, mandor, penyelia; (2) Manajer  menengah, dapat meliputi beberapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer  menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan para manajer lainnya dan kadang-kadang kepada karyawan operasional. Sebutan lain bagi manajer menengah adalah manajer departemen, kepala pengawas atau superintendents;  (3) Manajer puncak, klasifikasi manajer tertinggi atau menajer utama yang terdiri dari sekelompok kecil eksekutif yang bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen organisasi. Sebutan lainnya adalah  direktur, presiden, kepala divisi, wakil presiden senior, dan sebagainya.

[4]  Ibid, hal. 30

Manajemen UIN SGD Bandung

JURUSAN MANAJEMEN

VISI
Menjadi jurusan/program studi di bawah naungan Fakultas Syari’ah dan Hukum yang memiliki keunggulan dalam mendukung terwujudnya UIN SGD Bandung sebagai research university menuju perguruan tinggi berkelas Internasional melalui implementasi konsep wahyu memandu ilmu

MISI
1.    Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan melibatkan tenaga akademik dan administrasi yang profesional melalui aplikasi kurikulum berbasis riset dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan stakeholders;
2.    Melaksanakan penelitian dalam bidang manajemen, bisnis, dan ekonomi serta mengoptimalkan manfaat hasil-hasil penelitian bagi kepentingan akademik dan sosial kemasyarakatan;
3.    Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian integral dari wujud tanggung jawab sosial dalam rangka implementasi konsep ilmu amaliyah-amal ilmiah.

TUJUAN
 Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan bersaing (competitive advantages) dalam bidang manajerial, yang dicirikan oleh kepemilikan kompetensi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang relevan dengan kebutuhan stakeholders.

FASILITAS
–    Memiliki ruang kuliah yang nyaman
–    Tenaga kerja kualifikasi master (S2) dan doctor (S3)
–    Beasiswa dari departemen agama, LAZ FSH, Bank Indonesia, perusahaan swasta nasional, dan sumber lainnya.

PELUANG KARIR
 Sebagai manajer marketing, manajer keuangan, manajer operasional, manajer personalia, akuntan publik, manajer koperasi, Politisi, pengurus partai, dan anggota dewan, baik di DPRD, DPR, dan DPD, motivator, pengusaha yang mempunyai kualitas dan keintelektualan yang tinggi, pegawai HRD/community development pada department (diknas, disbugpar, disduk, disnaker, depag,) tenaga ahli community developtmenrt pada berbagai perusahaan industri, perbankan, BUMN, BUMS, perhotelan, kehutanan, perkebunan, dll. tenaga pemberdayaan ekonomi ummat, pengembang sumber daya manusia, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat lainnya, termasuk pejabat publik, tenaga pengajar/pendidik dalam bidang manajemen ekonomi.
PIMPINAN DAN DOSEN

Dekan    : Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Muchlas, M.Si
Pembantu Dekan I    : Dr. H. A. Hasan Ridwan M.Ag.
Pembantu Dekan II    : H. Zulkarnaen, SH
Pembantu Dekan III    : Drs. Ahmad Fathoni, M.Ag
Ketua Jurusan    : Herry Sutanto SE. MM.
Sekretaris Jurusan    : Chaerul Saleh,  S.Ag
Staf Ahli    : Setia Mulyawan, SE. MM.

Dosen jurusan
–    DR. H. Anton Anthoillah, M.M.
–    Prof. DR. Tajul Arifin, MA
–    Prof. Jaih Mubarok.
–    Drs. Toha Hasan MM.
–    Irma tripalupi, SE, MM.
–    Dewi kurnia sari SE, MM
–    Hery sutanto, SE, MM.
–    Eri Novari, SE, MM
–    Lilis Sulastri, MM.
–    DRS. H. Asep Arifin, M.Ag.
–    Drs. Beni A. Saebani, M.Si.
–    Drs. Dady Syarifuddien, M.Ag.
–    DR. Fauzan Ali Rasyid, M.Si.
–    Muhammad Zaky SE, M.Si
–    Setia Mulyawan, SE, MM.
–    Kadar Nurjaman SE, MM.
–    Neneng Hartati, SE, MM
–    Mila Badriyah, SE
–    Amar Muslih, M.Si
–    Vinna Sri Yuniarti, SE

SAJIAN MATA KULIAH JURUSAN MANAJEMEN
1.    Quran Hadits
2.    Aqidah Akhlak
3.    Filsafat Ilmu
4.    Bahasa Indonesia
5.    Bahasa arab
6.    Bahasa Inggris
7.    Matematika ekonomi
8.    Pend. Pancasila dan kewarganegaraan
9.    Pengantar bisnis dan manajemen
10.    Ekonomi Mikro
11.    Akuntansi dasar
12.    Fiqih-Ushul Fiqh
13.    Peradaban dan pemikiran ekonomi islam
14.    Aplikasi computer
15.    Prilaku organisasi
16.    Arabic For Business
17.    English For Business
18.    Statistik I
19.    Akuntansi menengah
20.    Ilmu Alamiah dasar
21.    Ekonomi Makro
22.    Ekonomi Islam
23.    Aspek hukum dalam ekonomi
24.    Ekonomi pembangunan
25.    Perekonomian Indonesia
26.    26.   Bank dan lembaga keuangan
27.    Riset operasi
28.    Statistik II
29.    Akuntansi Lanjutan
30.    Ekonomi Manajerial
31.    Sistem Informasi manajemen
32.    Ekonomi Internasional
33.    Manajemen keuangan
34.    Manajemn pemasaran
35.    Manajemen operasi
36.    Manajemen Sumber daya manusia
37.    Manajemen resiko dan Asuransi
38.    Auditing
39.    Fiqih ZISWAF Kontemporer
40.    Analisa Kuantitatif
41.    Manajemen Keuangan lanjutan
42.    Pemasaran internasional
43.    Analisa laporan keuangan
44.    Tafsir Hadits Ekonomi
45.    Akuntansi Lembaga Keuangan Syari’ah
46.    Manajemen perbankan syari’ah
47.    ManajemenZISWAF Kontemporer
48.    Komunikasi Bisnis
49.    Manajemen Bisnis Retail
50.    Manajemen koperasi dan BMT
51.    Manajemen pasar modal dan portofolio
52.    Manajemen Modal Ventura
53.    Budgeting
54.    Studi kelayakan bisnis
55.    Akuntansi Biaya
56.    Fiqih Haji dan Umroh
57.    Fiqih Muamalah I
58.    Kewirausahaan
59.    Manajemen Stratejik
60.    Perpajakan
61.    Laboratorium Perpajak Syari’ah
62.    Metode penelitian
63.    Manajemen pembiayaan
64.    Akuntansi Manajerial
65.    Manajemen Haji dan Umroh
66.    Fiqih Muamalah 2
67.    Politik Ekonomi
68.    KKN
69.    Komprehensif
70.    Skripsi